Kamis, 15 September 2022

5 Fakta Viral Video Polisi Pukul TNI di Palembang: Dari Pemicu hingga Kondisi Kejiwaan Pelaku



5 Fakta Viral Video Polisi Pukul TNI di Palembang: Dari Pemicu hingga Kondisi Kejiwaan Pelaku


Video oknum polisi pukul TNI di Kota Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial.

Belakangan diketahui pelaku pemukulan berinisial MS.

Ia anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel.


Sementara korbannya prajurit TNI Kodam II Sriwijaya.

Terungkap alasan MS memukul korban karena dipicu salah paham.

Berikut fakta-fakta video polisi pukul TNI di Palembang, 
1. Viral di media sosial

Pada awal rekaman memperlihatkan suasana jalan yang dipadati kendaraan roda dua dan roda empat.

Lokasinya berada di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Kota Palembang.

Beberapa saat kemudian ia dihampiri seorang pengendara motor yang diketahui adalah MS.

MS dan korban sempat terlibat percakapan.

Tiba-tiba MS memukul korban hingga helm korban terjatuh ke jalan.


Suasana semakin ramai saat warga yang melintas berhenti untuk melihat keributan MS dan korban.

Hingga akhir video tidak diketahui akhir dari keributan tersebut.

2. Berawal dari salah paham

Kapendam II Sriwijaya, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto memberikan keterangannya terkait kejadian pemukulan pada hari Selasa (13/9/2022) itu.

Rohyat menjelaskan, pemukulan MS kepada korban berawal dari salah paham.

Namun Rohyat tidak menjelaskan secara detil apa yang menjadi masalahnya.


3. Diminta tidak terprovokasi

Rohyat melanjutkan meminta agar prajurit TNI yang lain tidak ikut terprovokasi akibat insiden ini.

Ia juga meminta anggota TNI bisa menjaga suasana tetap kondusif.


"Prajurit jangan terpancing," pinta Rohyat.

Terakhir Rohyat menegaskan, korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel.

Pihak terkait sudah turun tangan menindak lanjuti aksi pemukulan yang dilakukan MS kepada korban.

4. Kondisi kejiwaan MS
Kombes Pol Supriadi buka suara terkait kondisi kejiwaan pelaku pemukulan.

Sebelumnya ada kabar burung yang menyebut MS mengalami gangguan kejiawan.


Meskipun demikian, Supriadi belum bisa mengungkap pemicu MS bisa emosi hingga memukul korban.

"Tapi mungkin karena ada satu dan lain hal, perkembangan-perkembangan. Nah itu yang tidak saya ketahui," tambahnya.

5. Ada sanksi jika terbukti bersalah


Supriadi menambahkan, MS sudah dimintai keterangan oleh Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sumsel.

Tes psikologi juga sudah dilakukan oleh MS.

Hasilnya diserahkan langsung ke Kapolda Sumsel.

Supriadi menegaskan, jika nanti terbukti ada unsur pidana dalam kejadian ini, MS akan dijatuhi sanksi.

"Apabila ditemukan adanya unsur pidana akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Baik itu disiplin maupun pidana umumnya," ucap dia.

Terkahir, Supriadi meminta maaf kepada masyarakat dan pihak terkait atas kejadian ini.



0 komentar:

Posting Komentar