Senin, 17 Oktober 2022

Akhirnya Terkuak! Isi Percakapan Putri Candrawati dan Brigadir J di Kamar Berdua Bahas Hal Sensitif di Rumah Magelang?

Terkuak Isi Percakapan Putri Candrawati dan Brigadir J di Kamar Berdua Bahas Hal Sensitif di Rumah Magelang? Isi percakapan Putri Candrawati dan Brigadir J di kamar berdua terkuat di pengadilan, bahas hal sensitif di rumah Magelang? (Ist) Isi percakapan Putri Candrawati dan Brigadir J di kamar berdua terkuat di pengadilan, bahas hal sensitif di rumah Magelang? (Ist) Obrolan antara Putri Candrawati dan Brigadir J di dalam kamar saat mereka berdua akhirnya terkuak di persidangan. Hal itu sangat sensitif karena menyangkut perasaan Ferdy sambo dan istrinya. Putri Candrawati jauh sebelum persidangan disebutkan menjalani hubungan spesial dengan Kuat Maruf atau Om Kuat. Putri Candrawati yang merupakan istri Ferdy Sambo akhirnya menyebutkan di persidangan isi obrolan yang dia sampaikan kepada Brigadir J usai mengalami kekerasan seksual. Lalu apa yang selanjutnya terjadi? Percakapan antara Putri dan Brigadir J, menurut pengakuan Ferdy Sambo, terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022. Obrolan tersebut membahas saran dari Putri kepada Brigadir J usai istri Ferdy Sambo itu dinilai mengalami pelecehan. Isi obrolan tersebut adalah eksepsi bantahan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau JPU kepada terdakwa Putri Candrawathi serta suaminya Ferdy Sambo. Lalu, mengapa ada obrolan di kamar berdua usai Putri Candrawati mengaku dilecehkan oleh Brigadir J? Percakapan antara Putri dan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat terjadi di kamar. Tepatnya di kamar lantai 2 di rumah majikannya di Magelang. Putri Candrawati saat itu mengatakan agar lelaki yang saat itu ada di kamarnya untuk mengundurkan diri sebagai bagian dari ajudan suaminya. Sebelum menyampaikan hal tersebut, Putri mengatakan bahwa dirinya mengampuni perbuatan hina yang dilakukan lelaki itu kepadanya. “Saya mengampuni perbuatan kamu yang keji terhadap saya," katanya, seperti dikutip dari Republika. Namun, tak sampai di situ. Meski memaafkan, dia juga memberi saran kepada Yoshua. Saran itu adalah isi obrolan keduanya di kamar. Usai memaafkan ajudan suaminya, Putri lalu mengatakan, "Saya minta kamu untuk resign.” Demikian perkataan yang dia sampaikan kepada Yoshua, seperti dalam eksepsi yang dibacakan pengacara Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022. JPU sendiri sebelumnya mendakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dengan sangkaan beberapa pasal, yakni: Pasal 340 KUH Pidana, subsider Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana. Sangkaan tersebut terkait pembunuhan Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga 46, di Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut selain pasangan suami isteri itu, JPU pun mendakwa dengan sangkaan serupa terhadap beberapa sosok, yakni: Bharada Richard Eliezer (RE), danBripka Ricky Rizal (RR). Dalam dakwaan tak disebutkan soal peristiwa terang atau motif Brigadir J harus dibunuh. Dakwaan JPU hanya mengatakan, Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak tiga kali oleh Bharada RE dengan Glock 17. Namun Ferdy Sambo pun turut melakukan penembakan di bagian kepala sebanyak satu kali menggunakan Pistol HS. Sementara Bripka RR, disebutkan turut serta melakukan dan memberikan bantuan untuk melakukan pembunuhan. Sementara itu, KM dan Putri Candrawathi, dikatakan, ikut membantu dan merencanakan pembunuhan Brigadir J. Di dalam dakwaan disebutkan adanya peristiwa keributan yang tak jelas antara Brigadir J dan KM di rumah Magelang. Namun, dikatakan dalam dakwaan, keributan antara ajudan dan pembantu Keluarga Sambo itu juga tak terang disebabkan karena apa. Di dalam dakwaan, ada penjelasan ketika Bripka RR membujuk Brigadir J untuk bertemu dengan Putri Candrawathi di lantai 2. Brigadir J sempat menolak. Namun, di akhir mau. Setelah Bripka RR membawa Brigadir J ke kamar tidur Putri Candrawathi, keduanya dibiarkan berdua. RR di dalam dakwaan tak mengetahui apa yang dibicarakan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi. Karena mengacu dakwaan Bripka RR menunggu di luar kamar. Namun tetap mengawasi. Berbeda dengan yang ada dalam eksepsi tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Brigadir J di kamar tersebut diminta untuk segera mengundurkan diri. Putri Candrawathi mengaku sedih terkait perbuatan yang dilakukan Brigadir J terhadapnya. Dalam eksepsi yang dibacakan tim pengacara terungkap Putri Candrawathi yang mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Dugaan perbuatan asusila tersebut, dikatakannya terjadi di rumah Magelang, Kamis (7/7/2022).

0 komentar:

Posting Komentar