Minggu, 09 Oktober 2022

Pernyataan Tegas Gayus Lumbuun Nilai Hakim Tidak akan Menghukum Ferdy Sambo Seberat-beratnya

Gayus Lumbuun Nilai Hakim Tidak akan Menghukum Ferdy Sambo Seberat-beratnya Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai majelis hakim yang menyidangkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, tidak akan menjatuhkan hukuman paling berat yakni pidana mati. Gayus Lumbuun mengungkapkan alasan majelis hakim tidak akan menjatuhkan pidana mati terhadap tersangka pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu. Menurutnya, majelis hakim kemungkinan akan menghukum Ferdy Sambo dengan setimpal sesuai perbuatan yang dilakukannya. “Hakim tetap menggunakan legal justice, keadilan hukum, kepada semua pihak," kata Gayus Lumbuun dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (10/10/2022). "Hakim tidak akan berpikir menghukum berat atau seberat-beratnya. Hakim berpikir menghukum setimpal dengan perbuatannya." Selain itu, kata Gayus, berat hukuman yang bakal dijatuhkan majelis hakim kepada Ferdy Sambo juga sangat tergantung dari konstruksi perkara yang ada dalam surat dakwaan.

0 komentar:

Posting Komentar