Sabtu, 17 September 2022

Pemuda Madiun Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka, Apakah Jadi Tersangka



Pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH mengaku menjual channel Telegram ke Bjorka yang bernama @Bjorkanism. MAH mengaku salah atas perbuatan yang dilakukannya dua pekan lalu itu
"Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka," kata MAH mengutip Detikjatim, Sabtu (17/9).

Saat ini MAH telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peretasan oleh hacker Bjorka.


Kendati demikian, Mabes Polri kini belum menahan MAH lantaran ia dinilai kooperatif menghadapi proses hukum. MAH hanya dikenakan wajib lapor oleh kepolisian.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," ujar Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers, Jumat (16/9).

0 komentar:

Posting Komentar