Rabu, 28 September 2022

Tegas !!! Jaksa Agung Bakal Turun Tangan di Kasus Ferdy Sambo, Tegaskan Sidang akan Digelar Terbuka

Setelah melewati tahap penyelidikan dan penyedikan, kini Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya bakal menjalani proses persidangan. Kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo kini memasuki babak baru. Setelah melewati tahap penyelidikan dan penyedikan, kini Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya bakal menjalani proses persidangan. Kini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dkk telah dinyatakan lengkap. Hal itu menurut penuturan Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin. Ia pun menegaskan, pihaknya siap menangani kasus pembunuhan Brigadir J secara profesional. Mengenai adanya rumor yang menyebut bahwa sebagian aparat penegak hukum memilih untuk tidak menangani kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, Burhanuddin mengatakan, itu tidak berlaku di kejaksaan. Bagi jaksa, imbuh Burhanuddin, semakin sulit kasus yang ditangani mereka justru semakin bersemangat. “Berbeda dengan kami. Bagi kami jaksa ini, justru semakin sulit menangani suatu perkara, semakin bersemangat karena kita harus terus belajar dan belajar,” kata Burhanuddin dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (28/9/2022) malam. Bahkan, bagi seorang jaksa, kata dia, mampu membuktikan adanya suatu tindak kejahatan merupakan kepuasan batin tersendiri. Burhanuddin mengatakan, proses persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J seharusnya bisa selesai dalam waktu maksimal tiga bulan. Burhanuddin menjelaskan, lamanya proses persidangan sangat tergantung pada jumlah saksi maupun ahli yang akan dihadirkan. Namun, ia mengaku tidak tahu persis jumlah saksi dan ahli yang bakal dihadirkan dalam persidangan, dan berapa banyak saksi yang dihadirkan dalam sekali sidang. “Saya tidak tahu persis berapa saksinya, berapa ahlinya, itu kan harus dilihat. Tapi kita maksimalkannya adalah tiga bulan sejak perkara dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya. Saat pembawa acara, Budiman Tanuredjo, menanyakan apakah persidangan itu dapat diselesaikan pada tahun ini, ia mengatakan, seharusnya begitu. “Harusnya,” sahutnya.

0 komentar:

Posting Komentar