Rabu, 28 September 2022

woow 30 jaksa penuntut umum Ferdy sambo di tempatkan di tempat khusu

Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, - Seluruh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan menangani kasus Ferdy Sambo serta 4 tersangka lain dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal ditempatkan di rumah aman (safe house) selama masa persidangan berlangsung.

0 komentar:

Posting Komentar