Selasa, 13 September 2022

Tiga Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi Warga Sipil Papua Diperiksa Komnas HAM


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan terhadap tiga dari enam prajurit TNI yang diduga terlibat kasus mutilasi terhadap warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (13/9/2022).

Prajurit aktif TNI dari Brigif 20 tersebut diperiksa di rumah tanahana (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih, Wena, Jayapura.

"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura, Selasa (13/9/2022).

"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura, Selasa (13/9/2022), melansir dari Suara.com.


Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus mutilasi tersebut, Khoirul Anam bertemu dengan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Makodam XVII Cenderawasih di Polimak, Jayapura.

Anam mengapresiasi Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan askes kepada Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan. 

Menurutnya, ada tiga prajurit lainnya yang masih ditahan di Sub Denpom Timika. Muhammad Saleh mengatakan mendukung langkah yang dilakukan Komnas HAM dengan melakukan pemeriksaan terhadap prajuritnya yang terjerat kasus pembunuhan mutilasi warga sipil. 


0 komentar:

Posting Komentar