Minggu, 02 Oktober 2022

Batal Hari Ini, Polri Serahkan Ferdy Sambo Dkk ke Kejaksaan Rabu

Bareskrim Polri bakal melimpahkan barang bukti dan para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Rabu (5/10). Rencananya, pelimpahan tahap kedua tersebut dijadwalkan dilakukan pada hari ini, tetapi ditunda. "Rabu, 5 Oktober di Bareskrim," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui pesan tertulis, Senin (3/10). Dedi menjelaskan pelimpahan tersebut dilakukan tim penyidik menindaklanjuti keputusan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan seluruh berkas perkara lengkap atau P-21.

0 komentar:

Posting Komentar