Minggu, 02 Oktober 2022
Home »
» Mahfud Md: Jaksa Kasus Sambo Dikarantina agar Tak Ada yang Teror
Mahfud Md: Jaksa Kasus Sambo Dikarantina agar Tak Ada yang Teror
Berkas perkara Ferdy Sambo dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan rampungnya berkas perkara ini menandakan tugas Polri sudah selesai dalam memproses hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
"Harapan kita semua setelah (kasus) Pak Sambo rampung, tugas Polri menurut saya selesai, beralih. Oleh sebab itu, kita semua akan mengawal Kejagung," kata Mahfud dalam acara konferensi pers rilis survei Indikator Politik secara daring, Minggu (2/10/2022). Mahfud menjawab pertanyaan soal harapannya usai berkas kasus Sambo dinyatakan P21.


0 komentar:
Posting Komentar