Selasa, 25 Oktober 2022
Home »
» Heboh Masuk Rutan, Nikita Mirzani Disebut Tertawa: Saya Mohon Allah Turun Tangan
Heboh Masuk Rutan, Nikita Mirzani Disebut Tertawa: Saya Mohon Allah Turun Tangan
Masuk Rutan, Nikita Mirzani Disebut Tertawa: Saya Mohon
Allah Turun Tangan
Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan kelas II B Serang
oleh Kejaksaan Negeri Serang. Setelah di antar ke rutan,
Pengacara sebut Nikita Mirzani justru tertawa.
Ibu tiga anak itu disebut Fahmi Bachmid tertawa saat tiba
di dalam rutan.
"Dia ketawa. Setelah itu dia bilang, 'Saya mohon agar
Allah yang turun tangan dalam masalah ini,'" kata Fahmi
Bachmid di Serang, Banten, Rabu (26/10/2022) dini hari.
Fahmi Bachmid menceritakan kondisi Nikita Mirzani. Nikita
Mirzani meyakini Tuhan akan ikut andil dalam masalahnya
ini.
"Dia yakin siapa pun yang menzalimi siapa pun, Allah
pasti akan turun tangan menyelesaikan masalah. Setelahnya
dia nggak mau bicara apa-apa," kata Fahmi Bachmid.
"Ini kewenangan jaksa untuk menahan," jelasnya.
Nikita Mirzani ditahan setelah diserahkan oleh Polres
Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang sebagai tersangka.
Kejaksaan memutuskan untuk menahan Nikita Mirzani dengan
beberapa alasan.
Kepala Kejari Serang Freddy D Simanjuntak menuturkan,
penahanan tersangka merunut pada unsur objektif Pasal 21
ayat 4. Dalam regulasi itu diatur ancaman hukuman
terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara.
"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan
bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya,
melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata
Freddy, Selasa (25/10/2022).
Baca juga:
Kejari Tahan Nikita Mirzani Agar Tak Lakukan Tindak
Pidana Lagi
Nikita Mirzani diakui Freddy sempat menolak untuk
ditahan. Akan tetapi, usai dilakukan pendekatan secara
persuasif, Nikita Mirzani tak bisa lagi menolak.
Bintang film itu jadi tersangka atas laporan Dito
Mahendra. Kekasih Nindy Ayunda itu merasa nama baiknya
dicemarkan oleh Nikita Mirzani melalui media elektronik
dan dianggap melanggar UU ITE.
Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13
November 2022 sampai menunggu proses sidang di Pengadilan
Negeri Serang.


0 komentar:
Posting Komentar