Senin, 03 Oktober 2022
Home »
» KPK sayangkan penanganan kasus Formula E diseret ke politik
KPK sayangkan penanganan kasus Formula E diseret ke politik
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
KPK menegaskan tidak ada kepentingan politik dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"KPK sangat menyayangkan proses penanganan perkara Formula E yang telah taat asas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, ia mengatakan lembaganya sampai saat masih menyelidiki kasus tersebut sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan masyarakat.
"Dari pengaduan tersebut, KPK melakukan telaah dan analisis awal untuk mengetahui apakah substansi aduan dimaksud merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sebagaimana diatur Undang-Undang atau tidak," ucap Ali.


0 komentar:
Posting Komentar