Minggu, 16 Oktober 2022

vIRAL, Profil Kapolsek Kalibaru Penjual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa ke Pengedar

Profil Kapolsek Kalibaru Penjual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa ke Pengedar Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dinyatakan terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Kompol Kasranto disebut-sebut menyerahkan sabu kepada pengedar di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Kompol Kasranto ditangkap bersama 3 polisi lainnya dalam keterlibatan di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa ini. Kompol Kasranto dkk kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah tersangka," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/10/2022). Sama halnya dengan Irjen Teddy Minahasa, Kompol Kasranto dkk juga dijerat dengan tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman mati. "Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55. Iya, sama," kata Mukti. Empat polisi ikut ditangkap terkait kasus Irjen Teddy Minahasa. Dari kiri ke kanan: AKBP Doddy Prawira Negara, Linda, Aipda Achmad Darmawan, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang. (Foto: Dok. Istimewa) Baca juga: Terungkap Peran AKBP Doddy Prawiranegara di Kasus Teddy Minahasa Profil Kompol Kasranto Kompol Kasranto merupakan lulusan Sekolah Bintara (Seba) tahun 1992. Perwira polisi kelahiran 3 September 1966 ini lulus Secapa di 2004. Riwayat jabatan Kompol Kasranto: Tahun 2010: Kasubnit II Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Tahun 2012: Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Tahun 2015: Kasubnit IV Unit Intelkam Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Bart Tahun 2017: Wakapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Tahun 2020: Kasubbaghumas Bagops Polres Metro Jakarta Barta Tahun 2021: Kabagren Polres Tangerang Selatan Tahun 2022: Kapolsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok Riwayat Kepangkatan: 1 Januari 2021 : Komisaris Polisi (Kompol) 1 Januari 2012: Ajun Komisaris Polisi (AKP) 1 Januari 2008: Inspektur Polisi Satu (Iptu) 5 November 2004: Inspektur Polisi Dua (Ipda) 1 Juli 2001: Brigadir 1 April 1997: Brigadir Satu (Briptu) 4 November 1991: Brigadir Dua (Bripda) Peran Kompol Kasranto Kasus bermula saat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap pengedaran sabu pada Senin (10/10) malam. Pelaku berinisial HE ditangkap dengan barang bukti dua klip plastik berisi sabu dengan berat total 44 gram. Polisi mengembangkan dan menangkap AR. Setelah interogasi, mereka mengaku mendapatkan dari AD. "Setelah didalami, baru diketahui AD adalah anggota Polri aktif satuan Polres Jakbar. Dari keterangan, barang yang dimiliki AD didapat dari seorang anggota Polri juga berpangkat kompol," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Komaruddin.

0 komentar:

Posting Komentar